Pemerintahan Indonesia telah melakukan blokir situs game dan situs layanan populer setelah mereka tidak mendaftar lisensi peraturan baru. Organisasi yang bertanggung jawab untuk pemblokiran ini adalah kementrian komunikasi atau dikenal dengan Kominfo, yang telah mendarik banyak kritik di sosial media Indonesia, yang dilanjutkan dengan gerakan #BlokirKominfo yang menjadi trending.

Situs dan layanan yang di blokir antara lain adalah Steam, Epic Games, Battle Net, Ubisoft, Origin, Nintendo, Yahoo, dan PayPal. PayPal sendiri saat ini sedang tidak di blokir selama lima hari sebagai kesempatan orang Indonesia untuk bisa menarik dana mereka.

Peraturan baru ini pertama kali diumumkan pada November 2020, memberikan pihak yang memiliki kewenangan di Indonesia kemampuan untuk memaksa platform untuk memberikan dara pengguna tertentu dan menurunkan konten yang melanggar aturan.

Pada awal bulan ini Indonesia telah mendorong perusahaan teknologi untuk menandatangani peraturan lisensi baru ini dengan batas waktu hingga 20 Juli. Beberapa perusahaan seperti Amazon, Facebook, dan Google, secara cepat mengikuti batas waktu tersebut. Sedangkan yang lainnya tidak. Tidak jelas apakah ini berkaitan dengan penolakan, atau hanya ketidakpedulian yang menyebabkan situasi ini.

Kekecawaan para pemain Indonesia bisa dimengerti, serta para pekerja lepas yang bergantung pada PayPal untuk pembayaran komisi. Media sosial dipenuhi dengan tuduhan bahwa peraturan baru, dan banyakan perusahaan luar yang tidak patuh, akan merusak industri kreatif dan game di Indonesia.

Indonesia sendiri merupakan negara terbesar di SEA, dengan hampir 40% populasi dunia sebanyak 274 juta jiwa. Reuters melaporkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 191 juta pengguna internet.